• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.


بسم الله الرحمن الرحيم


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


















Untuk mencetak, "Pilih kota" lalu klik "PRINT"





Semoga bermanfaat, dan dikaruniai keringanan langkah dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته




Share:

Surat Perintah Perjalanan Dinas


بسم الله الرحمن الرحيم


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته





Contoh SPPD....





Semoga bermanfaat...


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Share:

album foto





بسم الله الرحمن الرحيم


السملام عليكم ورحمة الله وبركاته




Album foto...




والسملام عليكم ورحمة الله وبركاته

Share:

Surat Pernyataan Perubahan Nama RA




KOP LEMBAGA











SURAT PERNYATAAN


PERUBAHAN NAMA
RA/MADRASAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN


NOMOR : (diisi
penomoran dari lembaga)





Yang
bertanda tangan di bawah ini Kepala RA/Madrasah……. Desa ….. Kecamatan ….. Kabupaten
….. Provinsi ….. menyatakan bahwa Izin Operasional/Pendirian dibawah ini :





1.      Nomor Statistik
Madrasah      : …………………………………………………………


2.      Nama RA/Madrasah
              :
…………………………………………………………


3.      Alamat                       


a.      
Jalan
                                 : …………………………………………………………


b.     
Kelurahan                          :
…………………………………………………………


c.      
Kecamatan
                       : …………………………………………………………


d.     
Kab/Kota
                        : …………………………………………………………


e.      
Provinsi
                            : …………………………………………………………


4.      Nama
Penyelenggara             : …………………………………………………………


5.      Nomor Akta
Notaris               :
…………………………………………………………


6.      Nomor
Kemenkumham           :
…………………………………………………………


7.      Tanggal
Pengesahan                :
…………………………………………………………





Adalah
RA/Madrasah yang telah mendapatkan Izin Operasional/Pendirian dari Kantor
Kementerian Agama pada Tahun ……, akan tetapi mengalami perubahan nama dan tidak
melaporkan perubahan tersebut kepada Kementerian Agama menjadi :





1.      Nama RA/Madrasah
              :
…………………………………………………………


2.      Alamat                                    : …………………………………………………………


3.      Nama
Penyelenggara             : …………………………………………………………





Sehubungan
dengan hal tersebut, maka atas segala hal yang terjadi sebagai akibat dari
tindakan yang telah dilakukan hingga setelah perubahan nama dilaksanakan, sepenuhnya
menjadi tanggungjawab pihak RA/Madrasah/Yayasan.


 Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan
sebenar-benarnya, apabila terjadi kesalahan akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.





……………,
……………... 2016





Yang
menyatakan,


Ketua
Yayasan …..                                                                 Kepala
RA/Madrasah…………





             (materai, cap, ttd)





nama
lengkap&gelar

                                                           nama lengkap&gelar


NIP.
……………………………                                           NIP.
……………………………





Mengetahui,


Kepala Kantor Kementerian Agama


Kabupaten Semarang











Drs. H. Subadi,
M.SI


NIP. 19610509 199203 1 004


Share:

PERJANJIAN KERJASAMA-MOU PUSKESMAS




بسم الله الرحمن الرحيم

السملام عليكم ورحمة الله وبركاته






Contoh Surat Perjanjian Kerjasama antara RA/Madrasah dengan Puskesmas





PERJANJIAN KERJASAMA


PENINGKATAN KESEHATAN SEKOLAH


BIDANG KESEHATAN ANAK


RA SABILUL HUDA JIMBARAN DENGAN PUSKESMAS
JIMBARAN





Yang bertanda tangan dibawah ini;


1.     
Nama               :
Nining Mardiyati, S.Pd.AUD


Jabatan                        : Kepala RA


Unit Kerja        : RA Sabilul Huda Jimbaran


Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA





2.     
Nama               :
Dr. Endah Indriati W.


Jabatan                        : Kepala Puskesmas


Unit Kerja        : Puskesmas Jimbaran


Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA





            Tanpa
mengurangi ketentuan hokum yang berlaku, kedua belah  pihak sepakat mengadakan perjanjian kerjasama
dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal berikut:





MAKSUD DAN TUJUAN


Pasal 1


1.     
Pihak pertama sepakat menerima pelayanan
kesehatan dari Pihak Kedua.


2.     
Pihak Kedua sepakat memberi pelayanan kesehatan
kepada Pihak Pertama.





PROSEDUR PELAYANAN


Pasal 2


1.     
Umum


Pelayanan kesehatan diberikan oleh Pihak
Kedua kepada siswa di sekolah yang dikelolaoleh Pihak Pertama.dengan ketentuan:


1.     
Antara PihakPertama dan Pihak Kedua telah
sepakat dan menandatangani perjanjian KerjasamaPealayan Kesehatan.


2.     
Kriteria yang dilayani adalah anak didik yang
saat Pelayanan Kesehatan terdaftar di sekolah tersebut.


2.     
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pihak
Kedua adalah sebagai berikut:


1.     
Pemberian imunisasi kepada siswa yang termasuk
sasaran program.


2.     
Penyuluhan Kesehatan kepada siswa setiap 1
(satu) bulan sekali.


3.     
Pemeriksaan kesehatan setiap 1 (satu) bulan
sekali.


4.     
Pemeriksaan gigi setiap tahun sekali.


5.     
Tindakan baik untuk pelayanan umum atau
pelayanan gigi apabila diperlukan.


6.     
Rujukan apabla diperlukan.


3.     
Pihak Pertama mempunyai kewajiban:


1.     
Menyiapkan dan mengirimkan data nama dan jumlah
siswa serta tinggi badan dan berat badan setiap awal tahun ajara baru.


2.     
Menyiapkan siswa di kelas pada waktu Pelayanan
Kesehatan.


3.     
Menyiapkan perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan.


4.     
Menyiapkan paling sedikit 2 (dua) orang guru
untuk mendampingi pelaksanan Pelayanan Kesehatan.


5.     
Melaksanakan skrining (penjaringan) kesehatan
terhadap siswa sebelum pemeriksaan kesehatan yang diperlukan  oleh Pihak Pertama.





TEMPAT PELAYANAN


Pasal 3


Pelayanan Kesehatan dapat dilakukan baik di Sekolah maupun
di Puskesmas sesuai dengan sarana dan prasarana yang tersedia.





WAKTU PELAYANAN


Pasal 4


Waktu pelayanan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.





PEMBIAYAAN


Pasal 5


Segala biaya yang timbul akibat perjanjian kerjasama ini,
akan dibebankan kepada Pihak Pertama sesuai ketentuan PERDA yang berlaku.





MASA BERLAKU PERJANJIAN


Pasal 6


1.     
Perjanjina ini berlaku selama 1 (satu) tahun
sejak ditetapkan.


2.     
Perjanjian ini sepakat diperpanjang selama tidak
ada keberatan dari kedua belah pihak.





PENYELESAIAN PERSELISIHAN


Pasal 7


Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian
ini, kedua belah pihak setuju menyelesaikan dengan musyawarah untuk mufakat.





ATURAN PENUTUP


Pasal 9


1.     
Perubahan terhadap ketentuan yang telah
ditetapkan dalam perjanjian ini dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah
pihak.


2.     
Hal-hal yang timbul pada pelaksanaan ini akan
diatur kemudian atas persetujuan kedua belah pihak.


Demikian perjanjian ini diketahui
oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.




















Pihak Kedua


Kepala Puskesmas Jimbaran

















Dr. Endah Indriati W.


NIP. 196910032002122008


Ditetapkan di : Jimbaran


Pada tanggal  : 22 Februari
2020





Pihak Pertama


Kepala RA Sabilul Huda Jimbaran

















Nining Mardiyati, S.Pd.AUD


NIP.-






Semoga bermanfaat.



والسملام عليكم ورحمة الله وبركاته





Share:

cara memasang widget fanspage FB di blog



بسم الله الرحمن الرحيم


السملام عليكم ورحمة الله وبركاته










Cara Memasang Widget 

Fanspage Facebook di Blogger





Fanspage atau komunitas
pada Facebook biasanya digunakan untuk membagikan informasi, atau
bahkan dapat digunakan untuk berjualan secara online. Agar fanspage kamu memiliki banyak pengikut, tentunya
kamu harus mempromosikan fanspage tersebut,
banyak cara yang dapat kamu lakukan untuk mempromosikan fanspage, salah satunya yaitu dengan
memasang widget fanspage Facebook pada blog kamu.





Langkah:


1. Buka laman resmi untuk membuat Plugin fanspage dari Facebook di Page Plugin


2. Scroll sedikit ke bawah, maka
kamu akan menemukan tampilan seperti berikut.












Keterangan:


1.  
Pada bagian Facebook Page Url, masukan
url link fanspage Facebook kamu.


2.  
Pada bagian width dan height di kosongkan saja agar ukurannya
menyesuaikan ukuran template blog
kamu.


3.  
Untuk bagian Tabs jika kamu
ingin widget fanspage menampilkan postingan yang kamu
kirimkan di fanspage, maka isi dengan timeline atau linimasa, tetapi jika kamu
ingin widget tersebut tidak menampilkan postingan, maka
di kosongkan saja.


4.  
Jika kamu ingin membuat judul yang lebih kecil pada widget, maka centang bagian ‘Gunakan Judul yang Lebih
Kecil’ atau jika kamu ingin tampilan widget tidak
menggunakan foto sampul, maka centang ‘Sembunyikan Foto Sampul’  untuk
tampilan standarnya tidak usah centang dua-duanya (dikosongkan).


5.  
Jangan lupa pastikan pada bagian ‘Sesuaikan dengan lebar wadah
plugin’ dan ‘Tampilkan Wajah Teman’ telah kamu centang, agar tampilan widget menjadi responsive.


6.  
Terakhir, jika semuanya telah selesai, klik tombol Dapatkan Kode
yang ada di pojok paling bawah.


3. Setelah klik tombol ‘Dapatkan Kode’ maka akan muncul kode
atau Javascript berikut ini.














4. Buka dasboard blogger
kamu → Tema → Edit HTML.


5. Tempelkan kode 1 tepat di bawah tag <body> dan klik simpan tema, apabila ada
kendala saat menyimpan tema, yaitu muncul masalah ‘Kesalahan saat mengurai XML,
baris 2663, kolom 70: The reference to entity “version” must end with the ‘;’
delimiter’ maka kamu harus memparse kode 1 tersebut di Parse HTML setelah
kode 1 telah di parse, cobalah tempelkan kode yang
telah di parse saja.


6. Untuk kode 2, jika kamu ingin meletakkan widget ini pada sidebar, maka buka
Tata Letak → Tambahkan Widget →
HTML/Javascript dan pastekan kode 2 disana, lalu klik tombol simpan.
















Dan selesai, sekarang kamu berhasil memasang widget fanspage Facebook pada blog kamu,
semoga tutorial ini dapat bermanfaat.





Source:


https://inwepo.co/cara-memasang-widget-fanspage-facebook-di-blogger/




والسملام عليكم ورحمة الله وبركاته






Share:

penerimaan peserta didik baru tapel 2020/2021




بسم الله الرحمن الرحيم

السملام عليكم ورحمة الله وبركاته





PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU


( P P D B )


TAHUN PELAJARAN 2020/2021





Juknis PPDB Tahun 2020 yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) pada Tahun Pelajaran 2020/2021. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 7265 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021.




KBM/ koleksi pribadi

Juknis ini menjadi pedoman bagi RA dan Madrasah se Indonesia dalam melaksanakan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 agar berjalan secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

PPDB RA dan Madrasah Tahun 2020 diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (manual).




KBM/ koleksi pribadi








praktek shalat/ koleksi pribadi




























Jadwal Pelaksanaan



Waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru bagi RA dan Madrasah (MI, MTS, MA) di tahun 2020 diatur penjadwalannya oleh Kemenag. Untuk RA Sabilul Huda akan dilaksanakan sampai bulan Juli 2020.
















AKIRA/ koleksi pribadi

Persyaratan



Persyaratan penerimaan calon peserta didik baru pada RA Sabilul Huda Jimbaran diatur sebagai berikut.

a. Calon peserta didik baru berusia 4 - 5 tahun untuk kelompok A

    dan berusia 5 - 6 tahun untuk kelompok B.

    Usia ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

b. Mengisi Formulir Pendaftaran, bisa di download disini

c. Fotocopy Akte Kelahiran

d. Fotocopy KK terbaru







Tempat



    Kampus RA Sabilul Huda Jimbaran

    Jl. Jimbaran-Tegalpanas No. 5 Km. 3 Bandungan

    Desa Jimbaran,  Kec. Bandungan,

    Kab. Semarang, Jawa Tengah 50665

Alamat kami disini






PLS/ koleksi pribadi



Download Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2020



Bagi RA dan Madrasah yang akan menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021 perlu membaca dan memahami Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2020 sebagaimana dalam Keputusan Ditjen Pendis Nomor 7265 Tahun 2019. Pun bagi orangtua siswa dan pihak-pihak berkempentingan lainnya.

Untuk itu silakan unduh regulasi ini pada tautan di bawah ini.

Keputusan Ditjen Pendis Nomor 7264 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021 (UNDUH FILE - 6 MB)






AKIRA/ koleksi pribadi




AKIRA/ koleksi pribadi















AKIRA/ koleksi pribadi




AKIRA/ koleksi pribadi








والسملام عليكم ورحمة الله وبركاته

Source:

https://ayomadrasah.blogspot.com/2020/01/juknis-ppdb-ra-dan-madrasah-tahun-2020.html








Share:

Belajar Mewarnai








Share:

Ucapkan selamat tinggal pada Flash di Chrome







Ucapkan selamat tinggal pada Flash di Chrome

Anthony Laforge

Manajer Produk, Google Chrome

Diterbitkan 25 Jul 2017

Hari ini, Adobe mengumumkan rencananya untuk berhenti mendukung Flash pada akhir tahun 2020.



Selama 20 tahun, Flash telah membantu membentuk cara Anda bermain game, menonton video, dan menjalankan aplikasi di web. Tetapi selama beberapa tahun terakhir, Flash menjadi kurang umum. Tiga tahun lalu, 80 persen pengguna Chrome desktop mengunjungi situs dengan Flash setiap hari. Saat ini penggunaannya hanya 17 persen dan terus menurun.



Tren ini mengungkapkan bahwa situs bermigrasi untuk membuka teknologi web, yang lebih cepat dan lebih hemat daya daripada Flash. Mereka juga lebih aman, sehingga Anda bisa lebih aman saat berbelanja, perbankan, atau membaca dokumen sensitif. Mereka juga berfungsi pada ponsel dan desktop, sehingga Anda dapat mengunjungi situs favorit Anda di mana saja.



Teknologi web terbuka ini menjadi pengalaman default untuk Chrome akhir tahun lalu ketika situs mulai perlu meminta izin Anda untuk menjalankan Flash. Chrome akan terus menghapus Flash selama beberapa tahun ke depan, pertama dengan meminta izin Anda untuk menjalankan Flash dalam lebih banyak situasi, dan akhirnya menonaktifkannya secara default. Kami akan menghapus Flash sepenuhnya dari Chrome menjelang akhir 2020.



Jika Anda secara teratur mengunjungi situs yang menggunakan Flash hari ini, Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana ini memengaruhi Anda. Jika situs bermigrasi untuk membuka standar web, Anda tidak akan melihat banyak perbedaan kecuali bahwa Anda tidak akan lagi melihat permintaan untuk menjalankan Flash di situs itu. Jika situs terus menggunakan Flash, dan Anda memberi izin situs untuk menjalankan Flash, itu akan bekerja sampai akhir tahun 2020.



Diperlukan banyak kerja sama erat dengan Adobe, browser lain, dan penerbit besar untuk memastikan web siap menjadi bebas Flash. Kami mendukung pengumuman Adobe hari ini, dan kami berharap dapat bekerja dengan semua orang untuk membuat web lebih baik.



sumber:

https://blog.google/products/chrome/saying-goodbye-flash-chrome/


Share:

Pengasuh RA Sabilul Huda Jimbaran


DAFTAR PENGASUH 


RA SABILUL HUDA JIMBARAN











Nining Mardiyati, S.Pd.AUD.


KEPALA RA


TMT:  7 Oktober 2003








Titi Susanti, S.Pd.AUD.


Guru Kelas RA

TMT: 3 Februari 2003







Sriatun


Guru Kelas RA

TMT: 1 September 2012







Erna Rustiyani, S.Pd.


Guru Kelas RA

TMT: 1 Juli 2010






Retno Ambarningrum

Guru Kelas RA

TMT: 19 Juli 2016






Kholilatul Rohmah

Guru Kelas RA

TMT:  19 Juli 2016









Share:

Facebook

Popular

Diberdayakan oleh Blogger.

Post Top Ad

Ad Placement

Blog Archive

Ad Placement

Comments

Author Details

Home Ads

Featured

Break

View More

Life Style

View More

Sport

View More

Fun

View More

Mengenai Saya

Foto saya
Raudhatul Athfal Sabilul Huda Jimbaran, berdiri sejak 1992 dibawah Lembaga Pendidikan Islam Sabilul Huda dibawah naungan Kemenag Kab. Semarang

Tags

Home Ads

Labels

Advertisement

Responsive Advertisement

Facebook

Post Top Ad

Facebook

Recommended Posts

randomposts

Popular Posts

Home Ads

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.